Selasa, 17 Februari 2009

faktor keunggulan komparatif yag harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional

Sebelum membahas keunggulan komparatif yang harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional, berikut ini saya bahas mengenai perdagangan internasional itu sendiri.

Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui ekspor - import.
Motif Perdagangan Internasional
Penduduk suatu Negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/ keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade “.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
a) Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
b) Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil.
Masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
c) Masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
d) Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Fungsi Perdagangan Internasional
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b. Memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam suatu Negara.
c. Menyebarluaskan barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d. Meningkatkan pendapatan Negara.
e. Memperluas penggunaaan teknologi antar Negara.
Timbulnya Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan dengan mendatangkan dari Negara lain. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a. Perbedaan sumber-sumber produksi.
 Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :
- Minyak dan gas
- Pertanian, Perikanan, ternak, dan hutan
- Bahan pertambangan
- Bahan dasar lain
b. Perbedaan dalam system distribusi.
 Pendistribusian suatu barang dalam suatu Negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Singapura
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Papua Nugini
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Timor Leste
c. Perbedaan dalam pola konsumsi suatu Negara.
 Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.
Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Interrnasional.
a. Terwujudnya suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b. Memenuhi kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri maupun melalui kegiatan impor.
c. Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
d. Memperoleh dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
e. Memperoleh manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.
Manfaat Perdagangan Internasional
a. Meningkatkan pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b. Dapat mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam negeri.
c. Memperlancar kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam negeri.
d. Meningkatkan industri dalam negeri.
e. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
f. Mendorong pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g. Mendorong adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
Macam-macam Perdagangan Internasional.
a. Perdagangn bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b. Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c. Perdagangan antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
d. Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.


KEUNGGULAN KOMPARATIF DAN KEUNGGULAN KOMPETITIF

Setelah saya bahas mengenai perdagangan internasional, berikut ini saya bahas mengenai keunggulan komparatif

Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang diperoleh suatu Negara ( dari menjalankan spesialisasi ) karena dapat menghasilkan produk dengan biaya relatif yang lebih rendah daripada Negara lain.

Keunggulan komparatif ini oleh Ricardo dan Viner disebabkan oleh adanya perbedaan dalam kepemilikan atas faktor-faktor produksi seperti: sumber daya alam, modal, tenaga kerja dan kemampuan dalam penguasaan teknologi.(Anderson,1995:71-73). Melalui spesialisasi sesuai dengan keungggulan komparatifnya, maka jumlah produksi yang dihasilkan bisa jauh lebih besar dengan biaya yang lebih murah dan pada akhirnya bisa mencapai skala ekonomi yang diharapkan. Pemikiran ini kemudian berkembang bahwa akan lebih menguntungkan jika arus perdagangan antara negara dibebaskan, tidak terhambat oleh kebijakan atau peraturan negara baik berupa proteksi, tariff maupun non-tariff. Berdasarkan pemikiran ini, dirumuskan aturan perdagangan multilateral yang kemudian menjadi satu produk hukum internasional. Namun demikian negara-negara tersebut akan terikat dengan kepentingan nasionalnya yang menurut Morgenthau merujuk pada hal-hal yang dianggap penting bagi suatu negara, sehingga merujuk pada sasaran-sasaran politik, ekonomi, atau social yang ingin dicapai suatu negara.(Viooti,1993:584). Sehingga negara perlu memberikan prioritasnya yang diformulasikan dalam sasaran dan indikator bagi tercapainya kepentingan tersebut.

Untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya suatu negara harus memanfaatkan keunggulan komperatif guna meraih peluang dan mengurangi atau meniadakan kendala yang timbul sebagai konsekuensi logisnya.

Keunggulan komparatif yang harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional antara lain :
1. Jumlah tenaga kerja yang relatif banyak.
2. Sumber daya alam yang melimpah.
3. Sumber modal yang besar.
4. Kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi yang tinggi
5. Letak geografis yang cukup strategis.
6. Potensi pasar domestic/ dalam negeri yang cukup besar.
7. Jumlah pengusaha kecil, menengah dan koperasi yang besar.
8. Sektor agrobisnis yang mengandalkan lahan produktif yang luas.

Di samping keunggulan komparatif diatas masih ada keunggulan kompetitif yang harus dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional seperti :
1. Suatu negara harus memiliki produk (barang ataupun jasa) dengan kwantitas dan mutu (kwalitas) yang sesuai dengan standar internasional, disertai dengan ketepatan waktu penyerahannya. Tingkat harga produk juga harus lebih bersaing/ kompetitif dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
2. Sumber daya manusia (SDM) pelaku bisnis harus bermutu tinggi dengan jiwa dan semangat kewirausahaan, disiplin, kemandirian, dan etos kerja, kemampuan manajemen, serta profesionalisme yang tinggi. Kwalitas (mutu) SDM yang dimaksud di sini berkaitan pula dengan daya kreatif, dinamika prakarsa dan daya saing. Dengan daya saing yang tinggi, dunia usaha nasional suatu negara dan produksi dalam negerinya akan mampu menguasai dan mengembangkan pasar dalam negeri dan sekaligus mampu melakukan transaksi ekspor yang lebih besar ke manca negara.
3. Usaha yang ada juga harus lentur, lincah dan cepat tanggap terhadap perubahan permintaan pasar.
4. Struktur dunia usaha nasional suatu negara harus kokoh dan efisien sehingga mampu menguasai dan mengembangkan pasar domestik serta sekaligus meningkatkan daya saing global.
5. Iklim ekonomi suatu negara yang kondusif serta sehat, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan di atas landasan kebersamaan berusaha di antara berbagai pelaku ekonomi yang ada.
6. Mekanisme pasar berfungsi secara efisien dan efektif. Dalam hal ini koreksi dari pemerintah terhadap pasar sangatlah berperan. Koreksi yang dilakukan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk mendorong dan melindungi agar mekanisme pasar dapat berjalan secara sempurna dan sehat.
7. Kondisi dimana ada peluang dan kesempatan, membangkitkan, mengembangkan dan mendorong maju wirausaha nasional untuk mengadakan kerjasama sekaligus bersaing ketat dengan bangsa-bangsa yang lain.
8. Adanya penguasaan dan kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Adanya stabilitas politik dan kebijaksanaan pemerintah termasuk di dalamnya jaminan kepastian hukum dalam berusaha.
10. Adanya penegakan hak asasi manusia (HAM).
11. Adanya perhatian dan penanganan usaha dalam hal mutu lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar