Selasa, 17 Februari 2009

Dalam situasi persaingan global yang sangat ketat ini, faktor- faktor yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu para UKM agar bisa berta

Salah satu sektor ekonomi yang masih dapat bertahan dalam krisis ekonomi yang dialami Indonesia adalah UKM. Saat perusahaan-perusahaan besar beramai-beramai mem-PHK kan karyawannya UKM menyediakan lapangan pekerjaan bagi ribuan tenaga kerja tersebut. UKM sendiri masih dianak tirikan sampai tahun 1998 saat perekonomian Indonesia kolaps terkena badai krisi moneter yang melanda Asia pada waktu itu, oleh karena itu sudah sewajarnya pemerintah memberikan perhatian kepada sektor UKM yang telah menyumbang pembanguan ekonomi.
Sampai saat ini UKM telah secara efektif menjadi safety valve ekonomi dalam penyediaan tenaga kerja (UKM menyerap tenaga kerja sebanyak 3 juta orang per tahun), memproduksi output dan sumber kehidupan dan ketenangan bagi jutaan rakyat Indonesia. Salah satu indikasi mengapa UKM bertahan adalah karena salah satu atau kombinasi alasan berikut:
(a) tidak terkaitnya kegiatan ekonomi UKM dengan pinjaman dollar,
(b) seperti dilaporkan oleh (CESS, 1999) UKM mampu mengadakan langkah penghematan dengan subsitusi input mahal terhadap input yang lebih murah, dan
(c) serta mampu melakukan keanekaragaman usaha (differensiasi usaha) dan membuka pasar baru (diversifikasi pasar) dan
(d) UKM pada dasarnya majoritas bergerak berdasarkan modal sendiri dan bukan pinjaman (CESS, 1999).
Sekarang ini lembaga-lembaga donor internasional semuanya mendukung perkembangan UKM. Ada yang melihatnya sebagai wahana untuk menciptakan kesempatan kerja (ILO), ada yang melihatnya sebagai penjabaran komitmen mereka (IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia) untuk memerangi kemiskinan di negara-negara berkembang. Di Asia, perkembangan sektor UKM ini juga dilihat sebagai salah suatu jalan keluar dari krisis ekonomi. Para donor multilateral dan bilateral (antara lain Jepang) semuanya akan menyediakan dana dan bantuan teknis untuk pengembangan sektor ini.
Seiring terjadinya pergeseran tatanan ekonomi dunia yang menuju pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UKM menghadapi situasi yang bersifat double squeze yaitu situasi yang datang dari sisi internal berupa ketertinggalan produktivitas, efisiensi dan inovasi; dan situasi yang datang dari eksternal pressure.
Para pelaku UKM yang potensial juga harus menghadapi berbagai macam masalah. Berdasarkan hasil survey, tiga masalah yang paling serius dihadapi oleh para pelaku UKM adalah
(a) kekurangan sumber dana/ modal, dimana akses permodalan UKM kebanyakan masih berasal dari modal patungan, pinjaman ringan, dan tabungan pribadi,
(b) kurangnya sumber daya manusia, dan
(c) kesulitan dalam membangun jaringan distribusi.
Ditambah lagi dengan hal- hal berikut yang menjadikan sebagian pelaku UKM mendapat hambatan serius dalam pengembangan usahanya.
• Hambatan birokrasi dan regulasi yang kurang menguntungkan.
• Permasalahan manajemen baik manajemen keuangan, SDM, pemasaran.
• Ketidak-melekan akan teknologi informasi dan kepekaan terhadap perkembangan. teknologi yang masih minim.
Berkaitan dengan masalah yang dihadapi UKM tersebut, maka pemerintah hendaknya mengambil langkah – langkah yang bisa membantu UKM antara lain :
(a) Adanya dana bergulir dari pemerintah untuk bantuan peminjaman permodalan usaha bagi UKM.
(b) Memberdayakan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta instansi di bawahnya sebagai wadah yang mampu menjadi regulasi bagi sistem penyaluran kredit bagi pengusaha UKM.
(c) Membuat kebijakan politis untuk menggerakkan kalangan perbankan serta lembaga lain agar lebih peduli kepada UKM. Hal ini mengingat kondisi selama ini yang menunjukkan bahwa kalangan pengusaha UKM mengalami kesulitan dalam berhubungan dengan perbankan karena berbelitnya prosedur administrasi yang harus dilalui (terutama dalam mendapatkan akses kredit untuk mengembangkan usaha).
(d) Sejalan dengan pencanangan Tahun Ekonomi Kreatif pada tahun 2009, pemerintah telah mengambil langkah untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pekerja yang terkena PHK melalui kebijakan peningkatan dana jaminan kredit untuk rakyat (KUR) pada 2009 menjadi Rp 2 triliun.
(e) Kebijakan penguatan permodalan. Para pelaku UKM yang notabene memerlukan modal usaha bisa mendapatkan modal usaha dengan cara yang lebih mudah.
(f) Adanya lembaga BUMN penjamin kredit kepada bank untuk UKM yaitu PT. Askrindo.
(g) Menyiapkan skema penjaminan yang lebih mantap sehingga kucuran kredit perbankan juga bisa lebih gencar.
(h) Menyediakan adanya lembaga atau badan independent di kabupaten atau provinsi yang secara kusus menjadi pendamping UKM. Wadah ini sekaligus berperan sebagai asisten bagi UKM yang menerima kredit dari perbankan. Sehingga pengusaha UKM dapat melakukan konsultasi kesulitan yang ditemuinya sekaligus pengembangan usahanya dan perluasan jaringan usahanya.
(i) Melakukan pembinaan keuangan dengan baik dan intensif terhadap UKM sehingga UKM tidak terbelit oleh kredit macet begitu menerima kredit dari bank.
(j) Secara berkala UKM diberi pengarahan sehingga mutu SDM mereka dapat meningkat secara bertahap.
(k) Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM bisa pula memberikan informasi kepada UKM tentang pemasaran barang – barang hasil produksi mereka.
Tidak hanya pemerintah pusat yang bisa berperan dalam membantu UKM agar bisa berkembang dan eksis, pemerintah daerah pun bisa berperan untuk meningkatkan UKM dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut;
(a) Pilih UKM potensi masing-masing daerah.
(b) UKM terpilih membuat contoh/sampel produk yang dibuat/prototype.
(c) Mencari kekurangan/kelebihan dari setiap prototype dengan bantuan tenaga ahli.
(d) Mencari pasar untuk produk tersebut. Melalui pameran, internet, dan sebagainya.
(e) Bila ada pesanan dan sudah pasti, UKM tersebut dapat dibantu oleh bank penjamin dengan dasar surat pesanan.
(f) Diperlukan tenaga pendamping yang bertugas untuk mempersiapkan, UKM siap mandiri, UKM berbasis kualitas, UKM siap melakukan perbaikan terus-menerus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar